TUNTUTANribuan guru honorer di Kabupaten Bekasi akhirnya dikabulkan. Bupati Bekasi, Jawa Barat, Neneng Hasanah Yasin, menyetujui kenaikan gaji honorer sebagai upaya peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di wilayahnya. Kamis, 25 Nov 2021 WIB | E-paper Media Indonesia Hari Ini; HOME;
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID HRxU29D28VYRfpjaTzK9XFCR90lHK0BJQQCrz6ZFlhNF10mr_WDm6w==
METROCIKARANG - Kisruh guru honorer Kabupaten Bekasi, yang hingga empat bulan belum mendapatkan gaji dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, akhirnya menemui titik terang.. Hal itu setelah Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah bersama Wakil Ketua DPRD, Soleman menggelar audinsi antara guru honorer dengan Kadisdik Carwinda.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID c3TY_QBNg9lDdG0WdopMdBoZbttU0UHvLncjtV7t8BhzwEmpbu_CFQ==
SPN News) Cikarang, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, menyetujui kenaikan gaji honorer sebagai upaya peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di wilayahnya. Hal itu merespon tuntutan yang disampaikan ribuan guru honorer dalam aksi demonstrasi di komplek perkantoran Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID D_EEGBY5U56xZ16pJTDVSSjvyot8haVcKOivaEILAE72_w8RmPW4Tw==
Saya meminta Pemerintah Daerah Bekasi untuk segera merespons dan membayarkan gaji para guru honor. Apalagi informasi yang kita terima, gaji mereka belum dibayarkan sejak bulan Januari 2021," ujar LaNyalla, Selasa (27/4). Senator asal Jawa Timur itu menilai kondisi ini sangat menyusahkan bagi para guru.
TUNTUTAN ribuan guru honorer di Kabupaten Bekasi akhirnya dikabulkan. Bupati Bekasi, Jawa Barat, Neneng Hasanah Yasin, menyetujui kenaikan gaji honorer sebagai upaya peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di wilayahnya. Hal itu merespons tuntutan yang disampaikan ribuan guru honorer dalam aksi demonstrasi di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu. “Kaitan tuntutan guru, saya sudah berulang kali sampaikan. Pertama, di ruangan, dan kedua di bunderan bahwa bicara tentang kesejahteraan, saya setuju, tetapi kita tidak bicara tentang UMK upah minimum kabupaten karena UMK di Bekasi ini kan besar dan jumlah honorer juga luar biasa cukup besar,” katanya di Cikarang, kemarin. Dia menjelaskan upaya peningkatan kesejahteraan honorer itu rencananya direalisasikan pada 2020. Alasannya, rencana belanja Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2019 sudah dikirimkan ke provinsi meskipun kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara KUA-PPAS baru akan dibahas. “Dan KUA-PPAS kan nggak boleh melenceng dari RKPD online. Kalau 2020 bisa kita pikirkan matang,” ujarnya. Namun, untuk tuntutan honorer yang menginginkan SK Bupati, dirinya menegaskan hal itu tetap tidak bisa dilakukan. “Soal SK, saya sudah diskusi, saya sudah datang ke Kemenpan-Rebiro dan berbicara dengan deputi di sana. Bicara PP 48, itu sudah harga mati. Kemarin juga saya ke Kemendikbud dan seleksi ialah harga mati bagi tenaga pendidik,” katanya. Diketahui ada empat tuntutan yang disuarakan guru honorer Kabupaten Bekasi yang dilakukan pada 24-25 September lalu, di antaranya SK seluruh honorer Kabupaten Bekasi dengan SK Bupati, sejahterakan honorer Kabupaten Bekasi minimal UMK yang dianggarkan di APBD 2019, memberikan jaminan kesehatan untuk seluruh honorer Kabupaten Bekasi, dan database seluruh honorer Kabupaten Bekasi dalam database Badan Kepegawaian Daerah. Di sisi lain, sebanyak pegawai yang tercatat sebagai tenaga kerja kontrak TKK di lingkup Pemerintahan Kota Pemkot Bekasi telah membebani anggaran pendapatan belanja daerah APBD Kota Bekasi. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan jumlah pegawai TKK tahun lalu yang hanya mencapai orang. Untuk menggaji orang TKK, pemerintah harus mengalokasikan dana sekitar Rp50-60 miliar dalam satu bulan. Untuk itu, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Chairoman J Putro, meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah BKPPD Kota Bekasi harus memverifikasi kebutuhan pegawai kontrak sebelum merekrut.
LENGKONGAYOBANDUNG.COM - - Simak informasi mengenai jumlah anggaran Kementerian Keuangan atau kemenkeu terkait tunjangan dan gaji guru PNS dan PPPK 2022 yang akan naik? Selengkapnya dalam artikel ini. Banyak kabar yang mencuat mengenai penambahan tunjangan dan gaji PNS naik dan akan diterima per 1 Agustus 2022.. Berita mengenai kenaikan tunjangan dan gaji PNS berhembus setelah Menteri
SEMARANG - Persoalan kurangnya kesejahteraan guru non-PNS kembali menjadi sorotan pada peringatan Hari Guru Nasional HGN yang jatuh Kamis 25/11. Pemerintah pusat dan daerah diminta mengupayakan peningkatan kesejahteraan yang telah lama dituntut para guru honorer. "Terus terang saya nggregel sedih. Tiap tahun kita berdebat memperjuangkan gaji teman-teman buruh, tapi kita lupa ribuan guru gajinya masih memprihatinkan, tak terkecuali di Jawa Tengah," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam peringatan Hari Guru Nasional di Semarang, Jawa Tengah, Kamis 25/11. Dalam regulasi terkini, pemerintah kabupaten/kota memang lebih punya kewenangan terkait para guru di daerah masing-masing. Merujuk pendataan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek saat ini 25 persen sumber gaji guru se-Indonesia berasal dari APBN kabupaten/kota. Sementara tiga persen dari APBD provinsi, dan 28 persen dari APBN. Artinya, lembaga nonpemerintahan sejauh ini membayar upah sebanyak 47 persen guru dan tenaga pendidik se-Indonesia. Gubernur Jateng menyinggung, jika dibandingkan buruh guru honorer masih mendapat perlakuan yang berbeda, khususnya dalam hal pendapatan. Contohnya, tak ada ketentuan upah minimum regional bagi para guru honorer. "Tolong mereka dibayar setara UMK. Jangan bilang tidak ada dana. Kalau tidak ada, ya gaji kita kepala daerah yang dikurangi, jangan mereka guru honorer yang ditunda," katanya. Ia menekankan, jangankan dengan upah saat ini, pendapatan setara UMK saja sebenarnya belum cukup membalas jasa para guru honorer. “Mereka sudah bekerja mengabdi sebagai pendidik dengan masa lima, 10 bahkan ada juga yang telah belasan tahun mendidik dan mencerdaskan anak-anak bangsa,” kata Ganjar. Sementara, Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G mendesak dikeluarkan regulasi standar upah minimum nasional bagi guru non-aparatur sipil negara ASN melalui peraturan presiden perpres. "Urgensi Perpres ini untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan guru bukan ASN yaitu guru honorer termasuk guru sekolah/madrasah swasta," ujar Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G, Satriwan Salim, dalam keterangannya kepada Republika. Menurut dia, fakta di lapangan menunjukkan upah guru honorer dan guru sekolah atau madrasah swasta menengah ke bawah sangatlah rendah. Ia mencontohkan, UMK di Kabupaten Karawang sebesar Rp 4,7 juta, tapi upah guru honorer SD negeri di sana hanya Rp 1,2 juta. Kemudian, UMP/UMK Sumatra Barat Rp 2,4 juta, sementara upah guru honorer jenjang SD negeri di Kabupaten Tanah Datar hanya Rp 500 ribu-800 ribu. Kemudian di Kabupaten Aceh Timur Rp 500 ribu, di Kabupaten Ende Rp 400 ribu. Di Kabupaten Blitar Rp 400 ribu untuk honorer baru dan Rp 900 ribu untuk honorer lama yang dinilai berdasarkan lama mengabdi. "Jadi rata-rata upah di bawah Rp 1 juta per bulan, bahkan tak sampai Rp 500 ribu. Sudah kecil, upah pun diberikan rapelan mengikuti keluarnya BOS. Padahal mereka butuh makan dan pemenuhan kebutuhan pokok setiap hari," kata Satriwan. Menurut dia, jika upah guru honorer dibiarkan seperti itu, yang ditentukan besarannya oleh kepala sekolah dan pemerintah daerah dengan nominal semaunya, maka jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tepatnya di Pasal 14 ayat 1 a yang berisi tentang hak guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Sedangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menyinggung “keinginan guru se-Indonesia yang menginginkan kesempatan yang adil untuk mencapai kesejahteraan yang manusiawi”. "Pandemi ini tidak memadamkan semangat para guru, tapi justru menyalakan obor perubahan. Guru-guru se-Indonesia menginginkan perubahan, dan kami mendengar," ujar Nadiem dalam pidato upacara Hari Guru Nasional 2021 di Lapangan Kemendikbudristek, Kamis 25/11. Ia mengatakan akan meluncurkan program untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut proses seleksi perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK. “Kita akan terus mendorong rekrutmen PPPK untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut tes seleksi dan lolos mendapat formasi," kata Nadiem. “Itu sudah pasti prioritas pertama kita. Karena kalau nggak bisa menafkahi keluarga, gimana mau berkualitas,” ia melanjutkan. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah akan terus meningkatkan kesejahteraan para guru. Sebab, peran guru amat vital dan tidak tergantikan dalam upaya membangun kualitas sumber daya manusia SDM Indonesia. "Pemerintah akan terus memperbaiki kualitas pendidikan, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru," kata Wapres dalam rekaman video ucapan selamat dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional 2021, Kamis 25/11. Wapres melanjutkan, guru bukan sekedar profesi, melainkan bakti mulia para pendidik untuk membentuk karakter, mengasah kemampuan dan mempersiapkan masa depan sebuah bangsa. Ia mengatakan peran guru dibutuhkan sejak dahulu hingga saat ini, khususnya di tengah berbagai tantangan dunia modern dan kemajuan teknologi. Apresiasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kemenag, Ali Ramdhani, menegaskan negara patut mengapresiasi dedikasi guru. Apresiasi diberikan lewat program-program strategis nasional, terutama berkaitan dengan aspek kesejahteraan guru. Berbagai kebijakan dan program pun sudah diluncurkan Kementerian Agama. Misalnya, pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG, baik bagi Guru Madrasah maupun Guru PAI sekolah, pengangkatan guru PPPK guru madrasah dan GPAI 2021-2022, pemberian bantuan insentif guru, serta pembayaran selisih tukin terutang tahun 2015-2018. "Pada aspek peningkatan kompetensi, kita telah dan sedang mengupayakan penguatan program sertifikasi guru melalui jalur PPG pendidikan profesi guru, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru AKG, Asesmen Kompetensi Pengawas, Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah," kata dia dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis 25/11. Tak hanya itu, Ali Ramdhani juga menyampaikan ada sejumlah kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan PKB. Ia pun berharap semoga langkah tersebut gayung bersambut diikuti menguatnya kepedulian dan tumbuhnya cinta pendidik demi terwujudnya generasi cerdas bermartabat. Tak hanya itu, Dirjen Pendis ini juga berharap tema HGN 2021, yakni Guru Peduli Cerdaskan Anak Negeri, tidak hanya berhenti menjadi jargon. Tetapi, tema ini menunjukkan wujud nyata dalam ekosistem pendidikan agama dan keagamaan. "Mari kita laksanakan bersama-sama untuk menggapai cita-cita luhur bangsa, mencerdaskan anak negeri. Guru hebat, siswa cerdas, dan madrasah bermartabat," lanjutnya. Kementerian Agama melakukan upacara HGN di lapangan kantor yang diawali pengibaran bendera. Kegiatan ini diikuti terbatas oleh ASN Kementerian Agama dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Upacara HGN 2021 juga diikuti secara hybrid oleh keluarga besar ASN Kemenag, melalui Zoom, YouTube Kemenag, dan Pendis Channel.
Halini sekaligus membantah isu wacana pemangkasan gaji demi rasionalisasi anggaran tahun 2020 yang beredar di kalangan tenaga pendidik. Hal ini sekaligus membantah isu wacana pemangkasan gaji demi rasionalisasi anggaran tahun 2020 yang beredar di kalangan tenaga pendidik. Rabu, 3 Agustus 2022; Cari.
OLEH M FAUZI RIDWAN, SILVY DIAN SETIAWAN Ajat Sudrajat 36 tahun pernah mencoba peruntungan dengan bekerja di pabrik sebelum memutuskan menjadi pendidik sejak 2012. Pria asal Kampung Babakan Rengas, Kabupaten Bekasi itu saat ini hanya fokus mengabdi menjadi pendidik di Bekasi dan Karawang. Ia menjadi guru honorer di SMK PGRI 3 Karawang dan salah satu MTs di Bekasi, Jawa Barat. Ajat menyadari betul upah jadi guru honorer tak bakal memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Namun, ia bersyukur tak merasa kekurangan dengan uang Rp 650 ribu per bulan yang diterimanya. Meskipun mengajar, Ajat tetap harus bersiasat untuk menutup biaya kebutuhan saban hari untuk keluarganya. Banyak aktivitas yang digeluti Ajat. Berbagai profesi harus dilakoninya di tengah kesibukan mengajar untuk dua sekolah. "Kalau nggak cukup nggak cukup upah tapi itu profesi kita, saya yakin kita ikhlas ridha pasti ada jalan. Saya juga berjualan online, kerajinan, nge-MC, bahkan menyanyi di acara-acara hingga bekerja sebagai pemain biola," ujarnya, Selasa 23/11. Ketekunan dan usaha yang dijalaninya pun kini mulai terlihat, Ajat baru menyelesaikan pendidikan S2 di lembaga pendidikan di wilayah Bekasi. Pendidikan S1 dijalaninya dulu di Sekolah Tinggi Teknik Mandala Bandung. "Saya baru beres S2 dengan honor begitu saya bisa menyelesaikan S2 sambil nyambi," ujarnya. Pria yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai guru inspiratif dari sebuah lembaga di Jawa Barat ini mengatakan, prinsip yang dijalaninya dalam kehidupan, yaitu terus berjuang dan harus keras terhadap diri sendiri. "Hidup itu berjuang, harus keras terhadap kita. Kalau keras hasilnya akan lembut," katanya. Aktivitas rutin yang dikerjakan Ajat saban hari harus menyeberang Sungai Citarum menggunakan perahu kayu yang dibuat swadaya masyarakat setempat. Biaya pergi dan pulang yang dikeluarkan untuk ongkos naik perahu totalnya Rp 12 ribu. "Sejak 2012 mengajar, saya honorer tidak hanya satu tempat. Saya di dua sekolah. Satu di SMK PGRI 3 Karawang yang harus menyeberangi Sungai Citarum, kondisinya itu berat sekali, satu lagi di MTs," ujarnya. Ajat memilih melewati Sungai Citarum. Sebab, jika harus melewati jalur lain membutuhkan waktu lebih lama, yakni mencapai dua jam. Terlebih rumahnya berjarak 500 meter dengan Sungai Citarum. Rumah yang ia tinggali pun sempat terkena banjir besar pada Februari 2021 lalu. Ajat mengaku menjalankan profesi guru honorer dilandasi niat mencari keberkahan. Tidak hanya itu, doa dari anak-anak didiknya menjadi penyemangat tiap kali mengajar. "Ketika saya menjadi pendidik, ketika kita butuh, pas ada. Intinya pas berkah. Kedua anak selalu mendoakan bagi saya kesenangan," katanya. Beberapa kali ia sempat mengalami duka saat menyeberang Sungai Citarum untuk mengajar. "Pernah putus tambang tali perahu. Saya lahaula selamat kalau ikhlas ada berkah," katanya. Sejak pandemi Covid-19, ungkap Ajat, telah mengubah lahan bekas kandang jangkrik milik pamannya untuk digunakan sebagai tempat belajar mengajar siswa MTs dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sri Yantini 51, guru honorer dari Sumbersari, Moyudan, Kabupaten Sleman mengaku harus bertahan di tengah upah Rp 700 ribu dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Sri sudah menjadi guru honorer selama 18 tahun. Ia pernah mengajar di beberapa Taman Kanak-Kanak TK di Sleman. Mulai 2018, Sri pindah ke SD Negeri Godean 1, Sleman berkat ijazah S1 yang dikantonginya dari melanjutkan kuliah. Setelah 18 tahun mengabdi, Sri menjadi guru honorer yang lolos seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2021. Setidaknya, kata Sri, kehidupan guru bisa lebih sejahtera dengan adanya program PPPK ini. "Alhamdulillah ada PPPK. Saya bersyukur sekali, mudah-mudahan ini menjadi berkah dan jelas lebih sejahtera karena gajinya PPPK sudah seperti ASN. Bersyukur, alhamdulillah," katanya.
Gajipensiunan janda duda PNS telah ditetapkan ke dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil. Tentunya, besaran gajinya dibagi ke dalam beberapa golongan dan jumlahnya pun akan berbeda-beda.
ILUSTRASI Guru honorer tengah berada di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi. Guru honorer di wilayah setempat belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung Februari-April Radar Bekasi ILUSTRASI Guru honorer tengah berada di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi. Guru honorer di wilayah setempat belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung Februari-April Radar Bekasi BEKASI – Guru honorer di Kabupaten Bekasi belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung Februari-April 2020. Aswandi 26, misalnya, lelaki yang mengajar di dua sekolah di Kelurahan Serta Jaya Kecamatan Cikarang Timur itu mesti menelan pil pahit lantaran tidak ada kejelasan berkaitan dengan honor yang belum diterima selama tiga bulan sebesar Rp 2,1 juta atau Rp 700 ribu per bulan. Padahal, di tengah ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19 ini, Aswandi membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Kondisi ini, kata dia, juga dirasakan oleh teman seprofesinya. “Kita sudah tak berharap banyak lagi. Kalau pihak sekolah sendiri, bilangnya nunggu dana BOS. Temen- temen saya yang juga honorer, sama kondisinya begitu. Kita sih berharap ada honor, meski kegiatan belajar terhenti. Karena siswa belajar di sekoilah,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, belum lama ini. Sekretaris Jenderal PGRI Kabupaten Bekasi Hamdani, tak mau memberikan data jumlah guru honorer yang belum menerima gaji. Alasannya, karena bukan kewenangannya. “Saya tidak berani menyampaikan. Karena itu bukan wewenang saya. Langsung saja ke pihak dinas,” kata Hamdani. Begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda. Ia belum bisa memberikan jumlah guru honorer yang belum menerima gaji karena data ada di staf. “Datanya ada di staff, saya gak pegang data,” kata Carwinda. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaen Bekasi, Rusdi Haryadi meminta agar Dinas Pendidikan memberikan perhatian serius kepada guru honorer di tengah pandemi Covid-19. “Dari komisi IV sendiri, meminta agar Dinas Pendidikan memperhatikan nasib tenaga honirer. Tenaga honor adalah segmen masyarakat yang juga terdampak Covid-19, karenanya mereka juga mestinya menjadi sasaran utama program jaring pengaman sosial,” ujar Rusdi. dan
Bacajuga: Gaji buat Guru Honorer yang Kini Jadi PPPK di Majalengka Sudah Disiapkan di APBD, Segini Nilainya. Hal serupa dikatakan Tresna (38) yang menjadi pramubakti di RSUD Kabupaten Bekasi. Ia
BEKASI, - Ketua Front Pembela Honorer Indonesia FPHI Kota Bekasi, Firmansyah menyebut bahwa kesejahteraan guru-guru berstatus tenaga kependidikan kontrak di Bekasi cukup baik. Namun, kerapkali mereka telat gajian dalam sebulan. "Alhamdulillah untuk saat ini selalu standby 1 bulan dibayarkan, cuma tidak tepat waktu. Paling dibayar di akhir bulan atau di pertengahan bulan," ujar Firmansyah ketika dihubungi pada Senin 25/11/2019. "Harusnya kan di antara tanggal 1 sampai 10 tiap bulan, ini molor ke tanggal 15 sampai 20," imbuhnya. Akan tetapi, Firmansyah mengaku bersyukur bahwa para guru kontrak ini tetap digaji setiap bulan meskipun kerap molor. Ia mengaku, pihaknya siap berdemonstrasi andai gaji tak turun dalam sebulan. Baca juga 11 Bulan Guru Honorer Tak Digaji, DPRD Ende Minta Pemda Cek Daftar Penerima Bosda "Untuk sekarang alhamdulillah setiap bulan tetap dibayarkan. Sekarang kita selalu pantau dari forum, kalau tidak keluar kita aksi. Dulu kan pernah, 3 bulan terakhir nge-blank tidak gajian, makanya kita demo," ungkap Firmansyah. Sebagai informasi, ada sekitar dari guru sekolah negeri di Kota Bekasi masih berstatus tenaga kontrak hingga hari ini. Artinya, lebih dari 50 persen guru sekolah negeri di Kota Bekasi belum berstatus sebagai PNS pegawai negeri sipil, senasib dengan para guru honorer. Gaji mereka ada di kisaran Rp 3,9 juta tiap bulannya. Mereka yang kebanyakan mengajar di tingkat SD negeri itu belum mendapat garansi soal masa depan lantaran statusnya sebagai non-PNS dan tak kunjung diangkat sebagai PNS.
YCDnO. o3zr6qeedo.pages.dev/183o3zr6qeedo.pages.dev/115o3zr6qeedo.pages.dev/395o3zr6qeedo.pages.dev/336o3zr6qeedo.pages.dev/118o3zr6qeedo.pages.dev/34o3zr6qeedo.pages.dev/273o3zr6qeedo.pages.dev/234
gaji guru honorer kabupaten bekasi